sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Jatim II Kontribusikan Rp 51 M untuk Penerimaan Negara

Economics editor Avirista M/Kontributor
22/12/2021 06:29 WIB
Bea Cukai Jawa Timur II mencatat telah ikut menyumbangkan pemasukan negara sebanyak Rp51.307.679.056.637 pada periode Januari-Desember 2021.
Bea Cukai Jatim II Kontribusikan Rp 51 M untuk Penerimaan Negara. (Foto: MNC Media)
Bea Cukai Jatim II Kontribusikan Rp 51 M untuk Penerimaan Negara. (Foto: MNC Media)

"Selama periode 16 Agustus 2021 hingga 9 Oktober 2021 Kanwil BC Jatim II telah melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal dan berhasil mengamankan 6.581.217 batang rokok illegal dan 574,35 liter MMEA dengan potensi kerugian negara Rp 2.855.334.957,00 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.946.350.189,00," paparnya.

Pihaknya berkomitmen bakal terus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, memulihkan ekonomi Indonesia agar dapat bertahan dan bangkit dari tekanan akibat pandemi COVID-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menyiapkan program relaksasi dan kemudahan baik prosedural maupun fiskal untuk mendorong kinerja ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi," tutup dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement