Cara dan Syarat Umum Daftar Pegawai Non PNS di IKN
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki minimal gelar sarjana (S1) terakreditasi sebagai pembimbing oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan nilai minimum 3.0 pada skala 4 dan pendidikan tinggi dengan persyaratan sangat baik dari BAN-PT terakreditasi dengan Rata-rata minimal 3,2 pada skala 4.
- Berusia minimal 21 tahun dan tidak lebih dari 33 tahun pada saat melamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpendidikan baik
- Memiliki pendidikan formal, keterampilan, kompetensi dan kemampuan sesuai dengan persyaratan lain yang dibutuhkan untuk posisi tersebut
- Penguasaan media teknologi informasi serta penguasaan bahasa Inggris, lisan dan tulisan, yang dapat dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga pendidikan yang diakui negara.
- Disiplin dan jujur
- Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN. (SNP)