Bahkan, pembahasan mengenai HGBT untuk industri sudah mencapai kesepakatan bersama di antara kementerian terkait. Namun, dalam implementasinya belum berjalan optimal di seluruh kawasan industri.
“Semua kementerian yang terkait sudah sepakat, dan tidak ada dispute, di antara Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, dan Menteri keuangan, tidak ada dispute, semua butir aturan yang ada di Perpres sudah disepakati bersama,” katanya.
Menperin juga tak menampik bahwa tingginya harga gas industri masih menjadi masalah klasik yang harus dicari solusi komprehensif bersama para pelaku industri dan pengelola kawasan industri.
“Masalah gas ini memang menjadi masalah klasik yang terus menerus ada, dan penyelesaiannya tidak pernah tuntas,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenperin juga membuka ruang partisipasi aktif dari para pelaku kawasan industri untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.