IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto perlu mengkaji ulang terkait mana yang lebih realistis, menambah rasio utang sampai dengan 50 persen PDB atau mendesain kebijakan defisit fiskal 0 persen?
Sebelumnya, adik Prabowo yaitu Hashim Djojohadikusumo menekankan, peningkatan rasio utang ini akan dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara. Padahal, melihat data utang negara sementara posisi April 2024 sudah mencapai Rp8.338,44 triliun atau setara 38,64 persen dari PDB.
"Posisi tersebut hampir menyentuh batas rasio utang, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maksimal rasio utang Indonesia adalah 40 persen dari PDB," ujar Tim Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang penyampaian pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025, pada Mei 2024, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan catatan bahwa idealnya pengelolaan APBN harusnya diarahkan untuk defisit fiskal 0 persen. Artinya, APBN dibiayai semuanya tanpa menambah utang baru.