IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki program konversi motor bahan bakar fosil menjadi motor listrik. Timbul pertanyaan, bagaimana nasib mesin motor lama setelah dikonversi?
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (IKMA) Dini Hanggandari menerangkan, bahwa Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Perindustrian untuk melakukan peleburan terhadap blok mesin bekas konversi.
"Blok mesinnya dilempar ke kami untuk dilebur," kata Dini kepada awak media di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menurut Dini peleburan tersebut dilakukan agar blok mesin dengan bahan bakar fosil tidak digunakan kembali setelah dilakukan konversi.
"Jangan sampai dipakai lagi jadi kendaraan motor fosil lagi. Kalau gitu kan percuma," ujarnya.
Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tarif mengakui bahwa program konversi motor listrik masih mengalami sejumlah hambatan, salah satunya terkait dengan terbatasnya suplai baterai dalam negeri.
Kuncinya adalah ketersediaan baterai listriknya yang memang terbatas sekali, harus ada kepastian mengenai keberadaan stok baterai listriknya karena kita belum bisa bikin sendiri," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI pada 21 November 2023.
Arifin menambahkan, hambatan lainnya yaitu terkait kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Oleh karena itu dirinya meminta pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan relaksasi TKDN komponen konversi motor listrik.
"Barangkali nanti karena kita sama-sama di komisi VII ada ESDM, ada Perindustrian mungkin ini bisa diharmonisasi bahwa TKDN untuk ini sebaiknya bisa dipertimbangkan ya," harapnya. (NIA)