Kuncinya adalah ketersediaan baterai listriknya yang memang terbatas sekali, harus ada kepastian mengenai keberadaan stok baterai listriknya karena kita belum bisa bikin sendiri," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI pada 21 November 2023.
Arifin menambahkan, hambatan lainnya yaitu terkait kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Oleh karena itu dirinya meminta pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan relaksasi TKDN komponen konversi motor listrik.
"Barangkali nanti karena kita sama-sama di komisi VII ada ESDM, ada Perindustrian mungkin ini bisa diharmonisasi bahwa TKDN untuk ini sebaiknya bisa dipertimbangkan ya," harapnya. (NIA)