IDXChannel - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan upah minimun provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong daya beli pekerja dan buruh di tengah kenaikan inflasi.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani menyoroti kenaikan UMP yang diumumkan kemarin (21/11). Mengingat saat ini mulai memasuki tahun politik, Apindo berharap pemerintah daerah tetap objektif dalam menyusun kenaikan upah berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
“Dunia usaha mengharapkan penentuan upah minimum hendaknya terhindarkan dari politik praktis. Penetapan upah minimum hendaknya semata-mata dilandasi pada kepentingan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa, sehingga harus dijauhkan dari kepentingan politik sesaat menjelang kontestasi Pemilu 2024," ujar Shinta dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Shinta menilai, saat ini, perhitungan UMP 2024 dengan mengacu pada PP 51/2023 tentang pengupahan menjadi solusi yang berada di tengah antara kepentingan pengusaha dan kepentingan buruh.