sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Respons Pengusaha soal Kenaikan UMP 2024 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/11/2023 13:30 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara soal kenaikan UMP 2024.
Begini Respons Pengusaha soal Kenaikan UMP 2024 (Foto Ilustrasi)
Begini Respons Pengusaha soal Kenaikan UMP 2024 (Foto Ilustrasi)

"PP 51/2023 mampu mendukung keberlanjutan usaha dengan tetap mempertimbangkan keadilan tenaga kerja. Karena itu, harapannya adalah pemerintah daerah menghormati dan mengikuti hasil penetapan UMP 2024 yang didasarkan pada PP 51/2023,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menambahkan, untuk kepentingan perekonomian nasional dan daerah, kenaikan upah tidak bisa dipukul rata untuk semua daerah. 

Hal ini diatur secara tegas dalam PP No 51/2023 dengan mengacu pada formula baru, yang memerhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, data BPS, dan kondisi riil tingkat konsumsi maupun pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. 

Dalam penentuan indeks tertentu terhadap Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan harus mencerminkan keadaan perekonomian dan ketenagakerjaan di daerah tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak terhadap hubungan industrial yang dikhawatirkan menganggu penyerapan tenaga kerja. 

Bob menambahkan, kesejahteraan pekerja juga merupakan bagian dari perjuangan Apindo yang diupayakan melalu perluasan bidang usaha, pelatihan, peningkatan produktivitas, sosial dialog, termasuk terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahan-perusahaan.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement