sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Skema Pengenaan Tarif Pajak Progresif di DKI Jakarta

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
01/02/2024 22:41 WIB
Ada beberapa jenis pajak yang diberlakukan di Indonesia, salah satunya adalah pajak progresif.
Begini Skema Pengenaan Tarif Pajak Progresif di DKI Jakarta. (Foto: Pengenaan Tarif Pajak Progresif)
Begini Skema Pengenaan Tarif Pajak Progresif di DKI Jakarta. (Foto: Pengenaan Tarif Pajak Progresif)

IDXChannel - Ada beberapa jenis pajak yang diberlakukan di Indonesia, salah satunya adalah pajak progresif. Indonesia sendiri menerapkan semacam tarif pajak progresif ketika memungut pajak penghasilan.

Pajak progresif adalah tarif  pajak yang mempunyai persentase berdasarkan jumlah atau jumlah Barang Kena Pajak dan nilai atau nilai Barang Kena Pajak tersebut. Hal ini meningkatkan tarif pajak untuk jenis pajak progresif seiring dengan bertambahnya jumlah objek pajak dan bertambahnya nilai objek pajak.

Berdasarkan situs Indonesia.go.id, pajak progresif akan dikenakan pada kendaraan listrik yang nama pemiliknya sesuai dengan alamat rumah pemiliknya. Pajak dipungut berdasarkan jumlah mobil, sehingga tarif pajaknya akan berbeda untuk mobil pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

Misalnya, jika Anda menjual mobil kepada orang lain namun  tidak mengubah nama kepemilikan mobil, maka pajak progresif akan ditanggung oleh pemilik sebelumnya karena nama mobil dan alamat rumah akan tetap sama.

Oleh karena itu, jika Anda menjual mobil Anda kepada orang lain, sebaiknya segera lakukan perubahan nama untuk menghindari keharusan membayar pajak progresif atas mobil tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement