sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli Sembako di Pasar Tradisional Bakal Kena Pajak, Ini Besarannya

Economics editor Rina Anggraeni
14/06/2021 12:56 WIB
Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk bahan pokok (sembako) dan jasa-jasa lainnya.
Beli Sembako di Pasar Tradisional Bakal Kena Pajak, Ini Besarannya (FOTO: MNC Media)
Beli Sembako di Pasar Tradisional Bakal Kena Pajak, Ini Besarannya (FOTO: MNC Media)

"Dampak sosial masyarakat dapat menjangkau dengan harga yang terjangkau," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement