IDXChannel - Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kebijakan ganjil genap di empat ruas tol belum diketuk palu. Sejauh ini, aparat kepolisian masih memantau situasi terkait pengamanan selama berlangsungnya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Nanti lihat situasi dulu kalau memang dibutuhkan. Bisa saja, tapi situasional misalnya jelang tahun baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Saat ini, polisi masih menunggu aturan teknis terkait pelaksanaan pengamanan selama berlangsungnya Nataru. Di mana periode pelaksanaannya akan ditetapkan pada 30 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Teknisnya itu akan dikeluarkan melalui SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan teknisnya dari tanggal 30 Desember sampai 2 Januari, tetapi ini melihat situasi," lanjut Argo.
Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai pelaksanaan ganjil genap di empat ruas tol sejauh ini tidaklah benar. "Ramai berita 20 Desember (ganjil genap di 4 ruas jalan tol) itu dipastikan hoaks ya," sahut Argo .