sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berani Terobos Ganjil Genap Lewat Jalan Tikus, Polisi: Ketangkap Langsung Tilang

Economics editor Indra Purnomo
01/09/2021 09:43 WIB
Mulai hari ini, polisi secara resmi memberlakukan sanksi tilang bagi para pelanggar aturan ganjil genap di tiga lajur utama.
Berani Terobos Ganjil Genap Lewat Jalan Tikus, Polisi: Ketangkap Langsung Tilang. (Foto: MNC Media)
Berani Terobos Ganjil Genap Lewat Jalan Tikus, Polisi: Ketangkap Langsung Tilang. (Foto: MNC Media)

Terlihat sejumlah polisi dan personel Satpol PP berjaga. Untuk diketahui, hari ini merupakan tanggal ganjil, jadi hanya mobil berplat nomor akhir ganjil yang diperkenankan melintas.

Lebih lanjut, pagi ini kawasan Bundaran Patung Pemuda Membangun menuju Jalan Jenderal Sudirman arah Jalan Sisingamangaraja tampak ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan yang menyebabkan kemacetan.

Adapun penerapan ganjil genap di berlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement