sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi RI, Pemerintah Siap Sahkan RUU Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
01/10/2021 14:57 WIB
Pembahasan mengenai RUU tersebut berjalan dengan kondusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi RI, Pemerintah Siap Sahkan RUU Pajak
Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi RI, Pemerintah Siap Sahkan RUU Pajak

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan menjadi Undang-undang (UU). RUU ini sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pembahasan mengenai RUU tersebut berjalan dengan kondusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

"Sejauh ini yang bisa kami sampaikan adalah, ini pembahasannya sangat kondusif dan ini akan berdampak sangat positif bagi perekonomian kita dan juga bagi fiskal. Sehingga mungkin nanti pas di minggu depan setelah paripurna kita bisa jelaskan lebih lengkap supaya lebih pasti," ujar Febrio dalam video virtual, Jumat (1/10/2021).

Lanjutnya, keputusan dengan RUU Perpajakan, akan diputuskan minggu depan pada sidang paripurna.

"Mungkin kita tunggu saja sampai minggu depan, kita akan siapkan informasi yang lengkap terkait RUU ini," bebernya

Saat ini, Kemenkeu terus berupaya menggenjot setoran pajak tahun depan, salah satunya dengan program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal ini dilakukan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR.

Ketentuan tax amnesty ini tertuang pada pasal 6 ayat (1) draf final Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement