"Untuk hak tanggungan, sebelum kita lakukan secara elektronik dan setelahnya, itu yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat jelas ada, kemudahan dia mengakses kemana saja," kata Hadi.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sertipikat elektronik terhadap BMN pada April 2023 dan launching layanan elektronik Peralihan Hak (Jual Beli) pada September 2023.
Pada Rakernas kali ini juga akan diluncurkannya tujuh Layanan Prioritas yang terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna.
"Apakah aman (dengan elektronik), aman, saya sudah cek ke Pusdatin, semua sistem itu ter-cover dengan baik, saat ini memang masih menggunakan blok data, yang nanti akan kita rubah menjadi blok chain," pungkasnya. (NIA)