sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku di Padang, Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Dapat Uang Rp100 Ribu

Economics editor Rus Akbar/Kontributor
13/06/2021 20:21 WIB
Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah.
Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah. (Foto: MNC Media)
Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan memberikan insentif bagi warga yang bisa membuat video orang yang sedang membuang sampah sembarangan. Video tersebut akan dijadikan bukti untuk memberikan sanksi pada pelaku pembuang sampah sembarangan.

"Iya, kita akan beri insentif bagi pengambil video," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (13/6/2021).

Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah. DLH Padang memberi insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu video. "Insentif berupa uang tunai hanya dapat diberikan dengan syarat dan ketentuan berlaku," terang Mairizon.

DLH Padang menetapkan, video yang dikirimkan pelapor diharuskan memperlihatkan aktivitas pelanggaran membuang sampah sembarangan. Termasuk memperlihatkan wajah pelaku secara jelas. "Selain itu, informasi melalui video dapat memberikan petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku. Contohnya seperti plat nomor kendaraan, dan lain sebagainya," tutur Kadis.

Setelah mendapatkan video kiriman dari pelapor, petugas DLH dan Satpol PP akan memverifikasi kebenaran video tersebut. Apabila video dan data yang dikirimkan dianggap benar dan valid, serta pelaku pembuang sampah sembarangan diproses peradilan, pelapor akan mendapat insentif sebesar Rp100 ribu.  "Silahkan kirim video melalui whatsapp di nomor 08116618603, atau ke http://bit.ly/sikatpel," sebut Mairizon.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement