sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku Tahun Ini, Berikut Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Duluan

Economics editor Bachtiar Rojab
14/06/2022 06:13 WIB
Kakorlantas mengatakan, mulai tahun ini pergantian warna dasar pelat nomor hitam menjadi putih bagi kendaraan pribadi akan bertahap.
Berlaku Tahun Ini, Berikut Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Duluan (Dok.MNC)
Berlaku Tahun Ini, Berikut Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Duluan (Dok.MNC)

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih mulai berlaku sejak pertengahan Juni 2022 ini. Pasalnya, sejumlah pelat nomor kendaraan bermotor berwarna putih ini sudah didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, material TNKB warna putih sudah dinyatakan selesai. Pihaknya kini tengah mendistribusikan ke jajaran Polda yang ada.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement