sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berpotensi Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Awasi Merger Gojek dan Tokopedia

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
20/05/2021 18:03 WIB
KPPU tengah mengawasi transaksi pendirian Grup GoTo, bentukan kombinasi usaha yang melibatkan Gojek dan Tokopedia.
Berpotensi Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Awasi Merger Gojek dan Tokopedia (FOTO:MNC Media)
Berpotensi Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Awasi Merger Gojek dan Tokopedia (FOTO:MNC Media)

"Secara prinsip, KPPU mendukung terhadap penciptaan daya saing bagi setiap pelaku usaha di dalam negeri, sepanjang hal tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999. KPPU menghimbau setiap pihak untuk tetap memperhatikan regulasi yang berkaitan dengan persaingan usaha," tukasnya. 

"KPPU membuka diri seluas-luasnya bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha paska pembentukan kombinasi usaha tersebut," tandasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement