sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertemu Menperin, API Bahas Maraknya Impor Produk Tekstil Ilegal di Indonesia

Economics editor Febrina Ratna Iskana
07/11/2025 16:30 WIB
API dan Memperin bertemu membahas maraknya impor produk tekstil dan garmen ilegal hingga perkembangan industri TPT dalam negeri hadapi tarif Trump.
Bertemu Menperin, API Bahas Maraknya Impor Produk Tekstil Ilegal di Indonesia. (Foto: Dok. API)
Bertemu Menperin, API Bahas Maraknya Impor Produk Tekstil Ilegal di Indonesia. (Foto: Dok. API)

IDXChannel - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menghadiri rapat Kerja bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian. Dalam kesempatan, pengurus API menyampaikan maraknya impor produk tekstil dan garmen ilegal ke Indonesia.

Seluruh pengurus API percaya bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian besar dan komitmen melindungi industri TPT dalam negeri dari serbuan produk impor.

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Menperin atas diterbitkannya Permenperin 27 Tahun 2025. ”Kami atas nama seluruh insan tekstil dan garmen Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Menteri karena telah melahirkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil,” kata Jemmy.

Menurut dia, Permenperin 27 tahun 2025 merupakan reformasi peraturan yang diharapkan bisa mengatasi masalah banjir impor produk tekstil dan garmen baik baju bekas ataupun baju baru. Terlebih lagi, banjir impor thrifting atau garmen bekas dan baju baru telah melanda dan mengakibatkan runtuhnya sekitar 60 pabrik tekstil dan garmen di Indonesia.

“Kami senang karena Kemenperin telah melakukan perbaikan terhadap tata kelola impor tekstil dan produk tekstil,” tuturnya.

Selain membahas banjir impor ilegal, rapat kerja itu juga membahas pentingnya memperkuat industri padat karya tekstil dan garmen, demi menumbuhkan investasi dan serapan tenaga kerja, serta ajang perkenalan antara jajaran pengurus API dan Menperin.

Wakil Ketua Umum API Michele Tjokrosaputro mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat kepada Menperin bahwa industri padat karya sektor tekstil dan garmen menjadi perhatian serius agar bisa dikembangkan dan menjadi bagian strategik pembangunan Indonesia.

Itu karena industri padat karya TPT ini potensial untuk menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. API berkomitmen membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak banyaknya.

”Menperin dalam arahannya tadi menegaskan bahwa API telah menjadi bagian penting pertumbuhan industri dalam negeri, menambah PDB dengan kekuatan ekspornya yang terus menerus meningkat. Kekuatan industri TPT Indonesia sudah dikenal memproduksi brand-brand internasional dengan kualitas yang baik dan kompetitif dengan negara-negara lain produsen tekstil dan garmen di Asia. Kekuatan manufaktur seperti para anggota API ini merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Michele mengutip arahan Menperin.

Di sisi lain, tantangan global dan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menimbulkan kekawatiran serius di kalangan industri TPT dalam negeri. Saat ini Indonesia dikenakan tarif eksport ke US sebesar 19 persen, namun pemerintah masih terus berupaya melakukan negosiasi agar menjadi lebih kompetitif lagi.

“Dalam pembahasan tadi, Menperin juga menyampaikan apresiasi kepada API karena telah menudukung pertumbuhan industri TPT Indonesia yang semakin positif,” kata Jemmy.

Pada akhir 2024 sampai kuartal II-2025 mencapai 5,39 persen, kontribusi pada GDP sebesar 0,98 persen, melibatkan 3,76 juta pekerja yang artinya sebesar 19,18 persen dari total pekerja manufaktur. Sementara kapasitas ekspor meningkat menjadi USD8,07 miliar pada bulan Januari-Augustus 2025.

Adapun API merupakan asosiasi yang sudah berusia lebih dari 25 tahun dan dibentuk untuk melindungi iklim investasi dan terutama sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) dari hulu ke hilir. Dengan jumlah anggota ribuan tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali dan NTB.

Sementara itu, 20 pengurus API yang berasal dari pemilik dan perwakilan perusahaan skala besar tingkat nasional dan multinasional, dari wilayah DK Jakarta, Banten, Riau, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, hadir dalam rapat kerja dengan Menperin, dan seluruhnya menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Menperin yang dinilai telah mengawal pertumbuhan industri padat karya TPT Indonesia.

Para pengurus API yang juga merupakan pelaku industri TPT menyampaikan bahwa tantangan terbesar saat ini yaitu bagaimana mempermudah perijinan investasi padat karya, terkait dengan energi, pipa gas, AMDAL, TKDN, dan SNI.

Karena itu Menperin menyampaikan bahwa beberapa regulasi perlindungan sudah disiapkan mengikuti arahan Presiden Prabowo. Untuk aturan itu, Agus menyampaikan bakal dibahas kembali pada Desember 2025.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement