Selain itu menurut JICA juga diperlukan koordinasi infrastruktur bawah tanah. Salah satunya adalah pengamanan luasan ruang bebas/right-of-way (ROW) terutama untuk lubang got dan struktur yang lebih besar seperti pompa pengangkat saluran pembuangan.
Ketiga, perlu disiapkan ruang untuk menjamin aksesibilitas perluasan di masa depan. Salah satunya adalah kebutuhan lahan untuk layanan transportasi umum seperti halte dan utilitas jalan seperti lampu dan CCTV. Dan keempat adalah jaminan mutu konstruksi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, terdapat dua goal dalam pembangunan IKN, yaitu jaminan mutu dan estetika. Kami ingin dalam proses pembangunan IKN kelestarian lingkungan tetap dijaga,” pungkas Menteri Basuki.
(SAN)