"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini. Yang terdiri dari 98 di wilayah Sumatera. 311 di wilayah Jawa dan Madura. Dan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua (sebanyak) 424," kata Sudaryono.
SPPG yang telah diberhentikan ini tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap menerima pembayaran selama masa penghentian.
"Kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan ratusan SPPG itu diberhentikan secara permanen lantaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Seperti tidak memenuhi aspek higienitas hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Dia menjelaskan BGN sempat memberikan tenggat waktu kepada SPPG untuk memperbaiki kekurangannya. Namun setelah diberikan waktu tersebut, ternyata tidak ada perubahan perbaikan yang dilakukan dapur MBG.