"Pertama, stabilitas Rupiah yang terjaga dan likuiditas yang memadai, didukung langkah mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal (local currency settlement/LCT) untuk perdagangan dan investasi bilateral," katanya dalam rilis Kamis (26/9/2024).
Sejak diimplementasikan pada tahun 2021 hingga Juli 2024, nilai transaksi antara Indonesia dan China dengan menggunakan mata uang lokal mencapai USD1,2 miliar, dengan rata-rata pengguna bulanan telah mencapai lebih dari tiga ratus perusahaan.
Kedua, kondisi fundamental makroekonomi Indonesia yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketiga, komitmen penuh pemerintah Indonesia pada reformasi struktural, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif untuk hilirisasi industri dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
Keempat, pertumbuhan digitalisasi yang signifikan. Selama setahun terakhir, pertumbuhan transaksi pembayaran digital berbasis QR code mencapai 200 persen dengan total lebih dari 52 juta pengguna dan 33 juta merchants.