IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menegaskan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI nominal Rp75.000 bisa digunakan untuk bertransaksi sehari-hari. Namun ternyata, masih ada masyarakat yang menolak pembayaran dengan uang tersebut.
Salah satunya terjadi dalam video viral yang di-posting pemilik akun TikTok tasripin_007, yang memperlihatkan seorang penjual sate menolak dibayar dengan uang pecahan kertas Rp75.000.
Tim IDX Channel telah merangkum beberapa fakta menarik mengenai viralnya pedagang sate yang menolak uang Rp75.000, Minggu (23/5/2021):
1. Pedagang sate mengatakan uang Rp75.000 tidak bisa dipakai
Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat menunjukkan uang pecahan Rp75.000. Sementara di hadapannya terlihat penjual sate. Laki-laki yang memegang uang menyebutkan, dia hendak membayar sate memakai uang Rp75.000 tersebut.
Namun, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan UPK 75 RI berwarna merah putih tersebut memiliki gambar tampak muka depan Soekarno-Hatta.