Sementara itu, surplus neraca pendapatan sekunder relatif stabil ditopang oleh terjaganya penerimaan remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ramdan melanjutkan, Neraca Transaksi Modal dan Finansial (TMF) mencatat defisit sebesar USD8,1 miliar pada Kuartal III-2025, meningkat dari defisit USD3,5 miliar pada kuartal sebelumnya.
Investasi langsung tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan investasi domestik.
Dengan perkembangan tersebut, NPI Kuartal III-2025 mencatat defisit sebesar USD6,4 miliar.
Sementara posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tercatat sebesar USD148,7 miliar atau setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
(NIA DEVIYANA)