sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Tegaskan Local Currency Settlement Bukan Kebijakan Anti Dolar AS

Economics editor Muhammad Farhan
25/09/2024 17:17 WIB
Bank Indonesia (BI) menegaskan, kebijakan Local Currency Settlement (LCS) bukan bermaksud anti terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
BI Tegaskan Local Currency Settlement Bukan Kebijakan Anti Dolar AS. (Foto Tangkapan Layar)
BI Tegaskan Local Currency Settlement Bukan Kebijakan Anti Dolar AS. (Foto Tangkapan Layar)

Sebagai informasi, negara-negara di ASEAN sepakat memanfaatkan mata uang lokal (Local Currency Transactions/LCT) saat bertransaksi di kawasan, sebagai bagian dari upaya percepatan pembayaran lintas batas. ASEAN LCT juga menjadi cara melepas ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (USD) melalui penerapan transaksi mata uang lokal.

Indonesia sendiri telah mengimplementasikan penggunaan LCT sejak 2018. Saat ini, kemitraannya terjalin dengan negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, China hingga Korea Selatan.

Upaya tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap cara meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

Salah satu perwujudan LCT adalah mengimplementasikan QRIS antarnegara, sebuah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang nantinya bisa digunakan untuk transaksi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement