Sebagai informasi, negara-negara di ASEAN sepakat memanfaatkan mata uang lokal (Local Currency Transactions/LCT) saat bertransaksi di kawasan, sebagai bagian dari upaya percepatan pembayaran lintas batas. ASEAN LCT juga menjadi cara melepas ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (USD) melalui penerapan transaksi mata uang lokal.
Indonesia sendiri telah mengimplementasikan penggunaan LCT sejak 2018. Saat ini, kemitraannya terjalin dengan negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, China hingga Korea Selatan.
Upaya tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap cara meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.
Salah satu perwujudan LCT adalah mengimplementasikan QRIS antarnegara, sebuah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang nantinya bisa digunakan untuk transaksi.
(Dhera Arizona)