Dia menerangkan, LCS juga dimaksudkan sebagai turunan kebijakan inisiasi antara kerja sama antara tiga bank sentral, yaitu BI dengan Bank Negara Malaysian dan Bank of Thailand. LCS diharapkan menjadi kebijakan transaksi antara Indonesia, Malaysia dan Thailand, tetap menggunakan mata uang lokal.
"Karena memang sebenarnya kita tidak perlu menggunakan US dolar, tetapi kita perlunya Rupiah dengan ringgit atau Rupiah dengan Thai Baht," ujar dia.
Namun, jelas dia, kebijakan LCS tersebut bukan bersifat wajib atau mandatory. LCS hanya berupa imbauan yang sifatnya diversifikasi penggunaan mata uang dalam transaksi antara tiga negara di Asia Tenggara tersebut.
"Jadi kebijakan ini diharapkan menjadi imbauan bahwa Anda memiliki pilihan transaksi selain menggunakan mata uang US dolar loh," kata dia.