sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Pemusnahan Balpres Mahal, Pemerintah Siapkan Mekanisme Daur Ulang

Economics editor Anggie Ariesta
17/11/2025 14:43 WIB
Satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan, sementara pelaku kerap tidak bisa dikenai denda optimal.
Biaya Pemusnahan Balpres Mahal, Pemerintah Siapkan Mekanisme Daur Ulang. Foto: iNews Media Group.
Biaya Pemusnahan Balpres Mahal, Pemerintah Siapkan Mekanisme Daur Ulang. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk menangani pakaian bekas impor ilegal atau balpres, yang selama ini menjadi persoalan berulang di berbagai titik rawan.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sejak 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta potong pakaian. Penindakan dilakukan di jalur laut, perbatasan darat, hingga wilayah pesisir.

"Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Namun volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah baru, terutama biaya pemusnahan barang sitaan.

Menurut Purbaya, satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan, sementara pelaku kerap tidak bisa dikenai denda optimal.

"Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar," ujar dia.

Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kemudian mencari solusi alternatif agar pakaian sitaan tidak lagi berujung dimusnahkan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengolah balpres didaur ulang menjadi bahan baku industri tekstil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement