sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bicara Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Economics editor Arie Dwi Satrio
05/06/2021 18:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka suara terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bicara Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah. (Foto: MNC Media)
Bicara Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah. (Foto: MNC Media)

"Nah ada orang ngaku punya utang, 'ya saya punya utang sekian ke negara karena waktu dulu bank saya mau mati, dikasih uang. Ngaku utang, sudah dicatat," sambungnya.

Lantas, beber Mahfud, ada pihak yang memprotes pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor BDNI, Sjamsul Nursalim, terdapat unsur korupsinya. Alhasil, dugaan korupsi tersebut diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dibawa ke pengadilan.

"Betul korupsi kata hakim pengadilan negeri, naik banding dia, betul korupsi kata hakim pengadilan tinggi, tapi begitu sampai di mahkamah agung, bebas. Lalu yang disalahkan pemerintah, orang koruptor kok dibebaskan, loh yang bebaskan itu pengadilan. Kita kan enggak boleh masuk ke ranah pengadilan," ungkapnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement