sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Iklim Dunia Usaha Tak Kondusif, Pengusaha Desak Kemnaker Sanksi Gubernur Anies

Economics editor Athika Rahma
21/12/2021 06:54 WIB
Keputusan sepihak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen membuat pengusaha geram.
Bikin Iklim Dunia Usaha Tak Kondusif, Pengusaha Desak Kemnaker Sanksi Gubernur Anies (FOTO: MNC Media)
Bikin Iklim Dunia Usaha Tak Kondusif, Pengusaha Desak Kemnaker Sanksi Gubernur Anies (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Keputusan sepihak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen membuat pengusaha geram dan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sanksi.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani, keputusan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.

"Meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memberikan sanksi kepada Kepala Daerah yang telah melawan hukum regulasi Ketenagakerjaan, terutama Pengupahan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional," ujar Haryadi seperti dikutip Selasa (21/12/2021).

Hariyadi menambahkan, pengusaha juga meminta agar Menteri Dalam Negeri memberikan pembinaan atau sanksi kepada Kepala Daerah, Gubernur DKI Jakarta yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan.

"Hal ini sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014, Pasal 373 yang intinya Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," ujar Hariyadi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement