Ia menuturkan, saat ini Indonesia melalui kementerian Perdagangan telah melakukan negoisasi perjanjian dagang yang cukup banyak.Indonesia itu sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.
"Mungkin di sini banyak yang belum tahu manfaat dari perjanjian dagang itu.Oleh karena itu penting acara sosialisasi seperti ini, apa yang kita sampaikan kepada pelaku usaha. Karena yang dapat manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha." tandasnya. (RAMA)