IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini bisa tersenyum lega. Pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS sudah bisa dicek di rekening masing-masing mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengonfirmasi soal pencairan THR PNS ini.
"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan.