IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Senin (6/6/2022) kemarin menambah ruas jalan Ganjil-Genap menjadi 25 titik. Tentunya hal ini memusingkan bagi pengendara yang tidak sesuai plat nomornya.
Agar tidak pusing, para pengendara dapat melewati ruas jalan alternatif yang bebas ganjil genap.
"Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan Angkutan Umum. Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem Transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien," tulis keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa (7/6/2022).
Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni:
Ganjil genap di kawasan
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan M. H. Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman