sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/06/2022 18:41 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa 12 ruas jalan tambahan ganjil-genap yang dimulai hari ini Senin (6/6/2022) belum dilakukan penindakan.
Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan (Dok.MNC)
Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan (Dok.MNC)

IDXChannel - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa 12 ruas jalan tambahan ganjil-genap (Gage) yang dimulai hari ini Senin (6/6/2022) belum dilakukan penindakan. Penindakan di 25 titik ruas jalan baru akan efektif pada pekan depan.

"Untuk saat ini memang di 12 ruas jalan tambahan ini hasil koordinasi kami dengan rekan Dirlantas (Polda Metro Jaya) itu belum dilakukan penindakan. Masih petugas polisi mengarahkan agar mereka keluar jalur gage pada saat ada pelanggaran. Untuk penindakan baru akan dilakukan senin minggu depan. Minggu ini blm ada penindakan tapi begitu ada pelanggaran itu diarahkan keluar dari jalur gage," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"13 ruas jalan itu minggu ini sudah ditertibkan, sementara yang tambahan 12 ruas jalan itu baru minggu depan akan ada gakkumnya," tambahnya.

Syafrin membeberkan alasan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu di 12 titik tambahan ganjil-genap Jakarta. Sebab, perlu ada tindakan humanis dan persuasif.

"Dari sisi pemahaman kepada masyarakat itu penting perlu ada tindakan humanis dan persuasif sehingga ke depan mereka akan lebih tertib dari sisi perilaku untuk masuk ke kawasan gage," ujarnya.

Syafrin menambahkan sebanyak ratusan personel Dishub disebar di 25 titik Gage. "Dari Dishub total kami sebar 500 personel di sekian titik di 25 ruas," ucapnya.

Berikut ini 25 ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022;

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah Mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan M.H Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

8. Jalan Sisingamangaraja.

9. Jalan Panglima Polim.

10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang).

11. Jalan Suryopranoto.

12. Jalan Balikpapan.

13. Jalan Kyai Caringin.

14. Jalan Tomang Raya.

15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto).

16. Jalan Gatot Subroto.

17. Jalan M.T. Haryono.

18. Jalan H.R. Rasuna Said. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement