sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/06/2022 18:41 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa 12 ruas jalan tambahan ganjil-genap yang dimulai hari ini Senin (6/6/2022) belum dilakukan penindakan.
Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan (Dok.MNC)
Ganjil-Genap DKI Jadi 25 Titik, Kadishub: 12 Ruas Baru Belum Ada Penindakan (Dok.MNC)

19. Jalan D.I. Panjaitan.

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

21. Jalan Pramuka.

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro).

23. Jalan Kramat Raya.

24. Jalan Stasiun Senen.

25. Jalan Gunung Sahari.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement