IDXChannel - Layanan Biskita Transpakuan di Kota Bogor yang merupakan bagian dari Buy The Service (BTS) untuk sementara waktu dihentikan. Hal itu menyusul surat pemberitahuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan dalan rangka evaluasi.
Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Lies Permana Lestari mengatakan pemberhentian sementara ini bukan hanya untuk Biskita Transpakuan tetapi seluruh program layanan BTS se-Indonesia oleh Kementerian Perhubungan.
"Program BTS seluruh Indonesia (tidak hanya Kota Bogor)," kata Lies, kepada MNC Portal, Sabtu (1/1/2022).
Dalam surat intstruksi atau pemberitahuan yang diterimanya, disebutkan bahwa layanan BTS dihentikan sementara mulai 1 Januari 2022. Adapun alasanya dala rangka evaluasi selurug layanan BTS.
"Akan dievaluasi oleh Kemenhub RI. Sehingga tidak beroperasi dulu untuk sementara waktu. Doakan saja supaya bisa segera beroperasi kembali," jelasnya.