Perry mengatakan bahwa pertumbuhan penjualan korporasi telah menembus 10 persen, sehingga permintaan kredit modal kerja semakin meningkat. Bahkan, kabar baik lainnya yakni scarring effect akibat pandemi COVID-19 terhadap sektor korporasi mulai berkurang.
"Ini semua tentunya tidak lepas dari peran lembaga-lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui kebijakan yang mendorong kredit pembiayaan untuk sektor prioritas," ungkap Perry.
Adapun peran dari sisi pemerintah adalah melalui program reformasi struktural dalam menyediakan iklim investasi yang kondusif, tata niaga, perpajakan, infrastruktur, digitalisasi keuangan dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) atau Omnibus Law.
"Bank sentral telah melakukan reformasi struktural di pasar keuangan, pendalaman pasar keuangan, digitalisasi sistem pembayaran, dan mendukung upaya pembiayaan bagi ekonomi untuk meredam scarring effect tersebut," pungkas Perry. (TYO)