Bahlil menuturkan, program kemitraan antara investasi besar dengan pengusaha lokal di daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dengan nilai pekerjaan yang semakin meningkat dan meluasnya cakupan pekerjaan.
Komitmen kerja sama antara usaha besar dan UMKM senilai Rp5,14 triliun itu diikuti oleh 84 perusahaan PMA dan PMDN, serta 320 UMKM atau pengusaha lokal dari seluruh wilayah Indonesia. Nilai ini meningkat 88 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,7 triliun.
Salah satu pelaku usaha, Purchasing Division Head PT Mayora Indah Tbk, Richard Atmadja menilai, program kemitraan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar.
Tidak dimungkiri bahwa kebermanfaatannya bukan hanya dirasakan oleh salah satu pihak melainkan ke semua pihak yang terlibat.
"Bagi UMKM sendiri program ini tentu akan memberikan pengalaman dan menjadi sarana untuk meng-upgrade usahanya. Selain itu, dapat memberikan pembelajaran bagaimana cara mengelola bisnisnya, bagaimana cara bermitra dengan baik bersama pengusaha besar," ujar Richard.
Sependapat dengan Richard, pelaku usaha dari CV Aasa Abadi Edy Saputra juga mengapresiasi Kementerian Investasi atau BKPM selaku inisiator program ini karena turut merasakan dampak positif dari kerja sama tersebut.