Dengan kolaborasi ini pelaku usaha besar dan UMKM dapat saling merangkul satu sama lain agar dapat bertahan dan terus meningkatkan produksi.
"Kalau UMKM menjadi besar, maka para pengusaha besar juga akan menjadi besar," tutur Edy.
Program kemitraan antara usaha besar dengan UMKM dilaksanakan secara konsisten sejak 2020 dan tersebar di seluruh Indonesia.
Pada 2020, potensi nilai kontrak kerja sama dan prakontrak sebesar Rp1,5 triliun yang diikuti oleh 56 usaha besar, terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang bekerja sama dengan 196 UMKM.
Selanjutnya pada 2021, nilai kontrak dan prakontrak kerja sama kemitraan sebesar Rp2,7 triliun. Kegiatan tersebut diikuti oleh 89 usaha besar, yang terdiri dari 46 PMA dan 43 PMDN bersama 383 UMKM.
(FAY)