sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya? 

Economics editor Michelle Natalia
20/08/2021 12:50 WIB
Ini penjelasan pemerintah terkait perbedaan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu.
BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya?  (Dok.MNC Media)
BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya?  (Dok.MNC Media)

4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Skema BLT subsidi gaji pada 2021:

1. Batasan maksimal gaji atau upah sebesar Rp 3,5 Juta. Dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 Juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

2. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

3. Kemudian diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

4. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1.000.000

5. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement