sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya? 

Economics editor Michelle Natalia
20/08/2021 12:50 WIB
Ini penjelasan pemerintah terkait perbedaan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu.
BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya?  (Dok.MNC Media)
BLT Subsidi Gaji di 2021 Menyusut Jadi Rp1 Juta dari Rp2,4 Juta Tahun Lalu, Apa Bedanya?  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah buka-bukaan alasan kenapa BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Pada tahun ini, BLT subsidi gaji cair Rp1 juta. Padahal, pada tahun lalu, BLT subsidi gaji cair Rp2,4 juta.

"Saat bu Menaker Ida mengajukan program BSU, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui, namun beliau menekankan bahwa keuangan negara terbatas," ujar Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita dalam webinar TNP2K di Jakarta, Kamis (19/8/2021). 

Sementara, anggaran BLT subsidi gaji 2020 sebesar Rp29,7 triliun sedangkan anggaran BLT subsidi gaji 2021 sebesar Rp8,79 triliun. Target penerimanya juga berkurang dari 12 juta orang penerima di 2020, 2021 ini hanya 8,78 juta orang.

Pekerja juga wajib tahu, banyak perbedaan dari pencairan BLT subsidi gaji 2021 dengan tahun 2020. Berikut perbedaannya:

Skema BLT subsidi gaji pada 2020:

1. Batasan gaji atau upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 Juta

2. Tidak ada batas wilayah maupun sektor

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 Juta

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement