sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bogor Perpanjang PPKM Mikro, Cek Ketentuan Barunya ⁩

Economics editor Haryudi
09/03/2021 12:26 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akhirnya resmi kembali memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9-22 Maret 2021.
Bogor Perpanjang PPKM Mikro, Cek Ketentuan Barunya  (FOTO:MNC Media)
Bogor Perpanjang PPKM Mikro, Cek Ketentuan Barunya (FOTO:MNC Media)

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. 

3. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan. 

4. Kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas. 

5. Layanan pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran. 

6. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB. Keenam, kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. 

7. Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50 persen.  

8. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement