-Kapasitas jumlah pengunjung paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan; dan
-Jam operasional pukul 06.00 - 21.00 WIB.
14.Penyelenggaraan pelatihan dan turnamen olahraga diperbolehkan dengan ketentuan:
-Menerapkan protokol kesehatan secara ketat; dan
-Dilaksanakan tanpa penonton.
15.Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50% dan jam operasional pukul 10.00 – 21.00 WIB.
"Demikian disampaikan, mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas Sosial, Menghindari Kerumunan)," pungkasnya.
(Sandy)