sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Boleh Makan di Tempat Selama 20 Menit, Mendagri: Jangan Ngobrol dan Tertawa Keras

Economics editor Fahreza Rizky
26/07/2021 15:06 WIB
Tito Karnavian, mengatakan, waktu makan selama 20 menit untuk pengunjung yang menyantap makanan di tempat (dine in) sangat cukup.
Boleh Makan di Tempat Selama 20 Menit, Mendagri: Jangan Ngobrol dan Tertawa Keras. (Foto: MNC Media)
Boleh Makan di Tempat Selama 20 Menit, Mendagri: Jangan Ngobrol dan Tertawa Keras. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, waktu makan selama 20 menit untuk pengunjung yang menyantap makanan di tempat (dine in) sangat cukup. Kebijakan itu dibuat agar seseorang tak lama-lama di sebuah warung makan demi meminimalisir penularan Covid-19.

"Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Ia yakin pembatasan waktu dine in di warung makan ini bisa dilaksanakan sepanjang masyarakat dan aparat bisa bekerja sama dengan baik. Tanpa adanya dukungan masyarakat, maka kebijakan itu pun tidak akan berjalan.

"Eksekusinya tentu kita sangat berharap kepada para penegak aturan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, kemudian didukung oleh rekan-rekan Polri dan TNI, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat. Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," tutur Mantan Kapolri itu.

Tito berharap masyarakat dapat memahami kebijakan itu, semata-mata hanya untuk meminimalisir penularan virus corona. Pada umumnya, sebagian masyarakat kerap ngobrol ataupun berlama-lama di suatu tempat makan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement