"Jadi mafia tanah juga bekerjasama dengan oknum hakim, kemudian mengadili sebuah perkara, namun yang bersangkutan tidak dipanggil kepengadilan, dengan alasan teknis seperti tidak diketahui alamat, padahal itu adalah bagian skenario mafia tanah, anda dua kali siang tidak ada, diketok (palu pengadilan)," sambung Sofyan Djalil.
Hal itu merupakan salah satu contoh yang diberikan Sofyan Djalil bagaimana cara kerja mafia tanah, selanjutnya ada lagi oknum mafia tanah yang sudah bekerjasama dengan para pengacara.
"Jadi oknum mafia ini terjadi di semua lini, memang ada oknum-oknum yang membacking, jadi memang negeri kita ini masih jauh dari tertib yang kita inginkan," pungkasnya.
(IND)