IDXChannel - Ekonom menilai keputusan pengusaha layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online sebagai solusi yang adil dan seimbang.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti imbauan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di Istana Negara pada Senin, 10 Maret lalu, bersama dua penyedia aplikasi, Gojek dan Grab.
“Ini langkah yang bagus dan tepat. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan,” kata Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Presiden menyampaikan guidance yang jelas tetapi tidak mendikte hingga detail, sehingga masih ada ruang bagi Kementerian Tenaga Kerja untuk memfasilitasi aplikator dan driver ojol mencari solusi terbaik. Paling tidak ini sudah 90 persen jalan menuju solusi final,” ujarnya.
Wijayanto mengatakan keputusan Presiden yang mengumumkan BHR bersama para pimpinan perusahaan aplikasi mengindikasikan bahwa Presiden ingin menyampaikan pesan Pemerintah peduli kepada bisnis dan rakyat.