sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos DJP Klaim Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
05/03/2026 19:07 WIB
DJP mencatat penerimaan pajak secara neto pada Februari 2026 berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 30,2 persen secara tahunan (yoy).
Bos DJP Klaim Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2 Persen. (Foto: Anggie Ariesta/ iNews Media Group)
Bos DJP Klaim Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2 Persen. (Foto: Anggie Ariesta/ iNews Media Group)

"Tetapi (kita) tidak berburu di kebun binatang. Karena wajib pajak yang sudah ada itu juga kita banyak melihat mereka tidak melaporkan data-data yang kami ada," kata Bimo.

Pencapaian Februari ini melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen (yoy).

Hingga saat ini, total realisasi pajak telah menyentuh angka 4,9 persen dari keseluruhan target APBN 2026. Faktor pendorong utama dari lonjakan penerimaan ini adalah performa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menunjukkan grafik kenaikan signifikan.

Dengan performa yang terjaga, DJP optimistis implementasi sistem Coretax yang sedang berjalan akan semakin memperkuat efisiensi pengawasan dan mempermudah wajib pajak dalam melapor, sehingga target tahunan dapat tercapai sesuai rencana.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement