IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengizinkan penjualan Pertalite oleh Pertashop. Rencananya, Pertalite yang dialokasikan untuk kebijakan ini sebesar 100.000 kiloliter (KL) untuk tahun ini.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menilai, kuota itu tergolong kecil karena kuota Pertalite secara nasional pada tahun ini mencapai 31,7 juta KL.
"Dari 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan sebanyak 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (28/5/2024).
Erika menyebut, penetapan kuota itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara BPH Migas dan Asosiasi Pengusaha Pertashop. Hasil pertemuan tersebut kemudian dikaji bersama akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sudah kami tindak lanjuti, kami lakukan kajian dengan UGM untuk mengkaji apakah memang tepat kalau Pertashop kita berikan untuk jual Pertalite," ucapnya.