IDXChannel - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diyakini memiliki peranan strategis dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Upaya perimbangan tersebut, penting dilakukan dalam rangka mengawal desentralisasi fiskal, yaitu proses distribusi anggaran dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (12/8/2024).
"Dalam perspektif pembangunan daerah, sinergi untuk mengawal desentralisasi pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah terwujud, sehingga pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah tercapai," ujar Misbakhun, dalam penjelasannya.
Misbakhun pun merinci angka dana transfer dari pemerintah pusat ke seluruh pemda dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada 2019, kata Misbakhun, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp813 triliun, atau setara 35,2 persen dari APBN 2019.