"Nah, inilah pentingnya BPK RI untuk mengingatkan pemerintah bahwa desentralisasi fiskal kita butuh keseimbangan baru," ujar Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal peran para senator yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Misbakhun menegaskan DPD memiliki peran yang sangat fundamental dalam desentralisasi fiskal. DPD, kata Misbakhun, mewakili aspirasi daerah dan pemda.
"Aspirasi masyarakat daerah ini kalau tidak terwujud dalam desentralisasi fiskal, dalam bentuk transfer daerah, maka saya katakan ini adalah sebuah proses yang harus dikoreksi," ujar Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun juga mengingatkan pentingnya BPK dan DPD menguatkan sinergi.
"Secara kelembagaan, BPK RI dan DPD dalam sebuah cabang keleluasaan yang setara, ada anggota di dalamnya, dan anggota inilah yang membangun sinergi di dalamnya," ujar Misbakhun.
(taufan sukma)