IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal pendanaan dan investasi di 11 perusahaan pelat merah atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan hal lumrah. Kendati begitu, Erick akan mengambil langkah hukum bila anggota Direksi BUMN terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Erick memastikan temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti, sehingga perkara pendanaan dan investasi di internal perseroan negara bisa diperbaiki.
“Oh itu temuan yang lumrah, temuan yang lumrah dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tetapi kalau ada korupsinya ya kita yang bawa langsung ke Kejaksaan,” ungkap Erick saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
BUMN, lanjut dia, tidak menutup diri dan terbuka terhadap proses audit lembaga auditor eksternal itu. Dia mencatat tidak semua temuan BPK di perusahaan negara terkait dengan masalah hukum alias korupsi.