Selain itu, Erizal menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah untuk menarik investasi, baik asing maupun domestik. “Efisiensi dan efektivitas investasi perlu ditingkatkan untuk menurunkan nilai Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) ke tingkat ideal,” katanya.
Tidak hanya itu, Erizal mengatakan, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja harus diiringi dengan konsistensi kebijakan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Terakhir, peningkatan kualitas tenaga kerja melalui adopsi teknologi dan digitalisasi menjadi langkah penting.
“Hal ini diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan per kapita, yang pada akhirnya mendorong konsumsi rumah tangga dan tabungan,” ujar Erizal.
(Dhera Arizona)